Cara Daftar Grab Bike atau Grab Car

Minda Tour

Syarat Dokumen:

Siapkan KTP, SIM, SKCK, dan STNK yang masih berlaku. Foto lalu upload.

Setelah Pendaftaran

Pelatihan dan Tes

Pastikan calon mitra pengemudi ikut pelatihan dan tes. Setelah dapat konfirmasi kelulusan tes, langsung bisa nge-Grab.

    Bagaimana mendaftarkan calon mitra pengemudi Grab?
        Pastikan mitra pengemudi mempunyai handphone Android
        Siapkan dokumen asli / foto (tidak boleh scan) berupa KTP, SIM, STNK, dan SKCK
        Isi formulir pendaftaran lewat aplikasi KUDO. Pastikan akun Gmail yang didaftarkan harus sama dengan yang akan dipakai untuk mengunduh aplikasi Grab Driver di Play Store.
        Upload foto mitra pengemudi dan semua dokumen ke aplikasi KUDO
        Pendaftaran selesai!
    Setelah saya mendaftarkan calon mitra pengemudi, apa yang akan terjadi?
        Calon mitra pengemudi akan mendapatkan sms untuk mengikuti pelatihan dan test melalui SMS.
        Pastikan calon mitra menjalankan tes tersebut. Untuk mitra GrabCar, pelatihan dan tes bisa diselesaikan online. Sedangkan untuk mitra GrabBike, akan melakukan pelatihan dan tes offline
        Setelah lulus tes, calon mitra akan mendapatkan (SMS) konfirmasi kelulusan tes dan SMS dengan User ID & password Grab
        Pastikan mitra pengemudi sudah punya aplikasi Grab Driver di HP-nya
        Calon mitra sudah bisa mulai nge-Grab!
    Berapakah komisi yang akan agen KUDO dapatkan?
        Untuk Grab Car:
            Rp.75.000,- untuk mitra pengemudi GrabCar yang sukses terdaftar (telah melewati verifikasi dokumen dan lulus tes online).
            Rp.100.000,- jika mitra pengemudi GrabCar berhasil menyelesaikan 14 perjalanan dengan penumpang dalam 7 hari sejak terdaftar.
            Rp.175.000,- jika mitra pengemudi GrabCar berhasil menyelesaikan 20 perjalanan dengan penumpang dalam 7 hari BERIKUTNYA (hari ke-8 hingga ke-14).
        Untuk Grab Bike:
            Rp.20.000,- untuk mitra pengemudi GrabBike yang sukses terdaftar (telah melewati verifikasi dokumen dan lulus tes offline).
            Rp.60.000,- jika mitra pengemudi GrabBike berhasil menyelesaikan 30 perjalanan dengan penumpang dalam 14 hari sejak terdaftar.
            *Berlaku untuk agen yang mendaftarkan mitra pengemudi GrabBike di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Untuk wilayah lain komisinya Rp.80.000,-
    Apa itu SKCK?

    SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB), adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

    Catatan:
        SKCK dapat dikumpulkan setelah mitra pengemudi Grab aktif
        Agen akan menerima bonus jika calon mitra pengemudi Grab telah menyertakan SKCK dan sudah di verifikasi oleh tim Grab.
        Jika SKCK tidak segera disertakan dalam waktu 14 hari setelah mitra pengemudi Grab aktif, maka:
            Status mitra pengemudi Grab akan ditangguhkan dan tidak bisa mengambil penumpang.
            Agen Kudo yang mendaftarkan mitra pengemudi Grab tidak akan menerima bonus.
    Top Up Pengemudi

    Sekarang agen Kudo juga bisa melakukan transaksi top up saldo kredit mitra pengemudi Grab. Mitra pengemudi Grab harus memiliki saldo dalam dompet kredit mereka jika mereka ingin mengambil penumpang. Tiap transaksi Top Up Pengemudi yang dilakukan oleh agen Kudo, akan mendapat komisi sebesar Rp1.500,-.

    Pilih menu Top Up Pengemudi dan isi semua data yang diminta dengan benar. Setelah transaksi selesai, mitra pengemudi Grab akan mendapat kode pin yang harus mereka masukkan ke dalam aplikasi Grab Driver.
    Saya dengar semua mitra pengemudi GrabCar harus punya dokumen KIR. Apakah itu?

    Berdasarkan PM 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, semua mitra pengemudi GrabCar harus mempunyai dokumen KIR per tanggal 1 Juni 2017. Untuk informasi lengkap tentang KIR, bisa cek di tautan berikut: http://grb.to/grabjktkir

Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mendaftarkan mitra Grab, silakan klik di sini.
Disclaimer:

Proses pendaftaran ini merupakan proses pendaftaran para calon pengemudi Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia, Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia, atau pemegang izin usaha angkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bekerja sama dengan PT Solusi Transportasi Indonesia sebagai penyedia aplikasi Grab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page