Beberapa negara di dunia memberlakukan travel restriction untuk memperlambat penyebarang COVID-19, termasuk Indonesia. Travel restriction adalah kebijakan pembatasan perjalanan ke dan dari suatu negara, sehingga orang dari negara lain tidak mudah masuk negara tersebut.
Bahkan ada negara yang benar-benar menutup pintu internasional dan menolak kedatangan tamu dari negara lain. Berikut travel restriction yang diberlakukan di beberapa negara dunia, amtara lain:
Australia
Terhitung mulai 20 Maret 2020, pemerintah Australia tidak memperbolehkan yang bukan warga Australia masuk ke negara mereka, kecuali anggota keluarga langsung warga Australia. Bagi warga Australia yang masih berada di luar negeri, sebelum kembali ke Australia akan dikarantina selama 14 hari sejak hari kedatangan.
Jepang
Jepang melarang masuk pengunjung yang memiliki riwayat perjalanan dari China, Korea Selatan, Jerman, Iran, atau Italia dalam 14 hari terakhir. Untuk warga negara Jepang diimbau untuk tidak bepergian ke beberapa negara di Eropa, seperti Italia, Spanyol, dan Swiss.
Korea Selatan
Korea Selatan melarang masuk pengunjung yang memiliki riwayat perjalanan dari Provinsi Hubei, China dalam 14 hari terakhir. Mulai 22 Maret 2020, seluruh pengunjung yang datang dari Eropa akan menjalani tes kesehatan.
Singapura
Sejak 23 Maret 2020, pemerintah Singapura tidak mengizinkan pengunjung dari negara mana pun untuk masuk atau pun transit melalui Singapura. Bagi warga negara Singapura yang baru kembali dari luar negeri akan menjalani karantina selama 14 hari sejak hari kedatangan.
Amerika Serikat
Bagi pengunjung yang telah berada di wilayah China dan Iran dalam kurun waktu 14 hari terakhir tidak diizinkan masuk ke wilayah Amerika Serikat. Sejak 19 Maret 2020, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan larangan perjalanan ‘Level 4: Do Not Travel Advisory’ di seluruh dunia.
Jadikan Golden Rama Tours & Travel pintu gerbang Anda menuju destinasi yang luar biasa.