Layanan Pijat Gojek GoMassage Plus Profesional Terikat Kontrak
Penatnya selama perjalanan, biasanya kalau di Sumatera Barat ada Beberapa dari kalian pasti sudah sering mendengar info tentang Go-Jek, tapi sebenarnya di dalam aplikasi Go-Jek itu sendiri tidak hanya tersedia layanan ojek online saja, ada banyak sekali layanan lainnya.
Salah satunya adalah Go-Massage Indonesia yang memberikan layanan pijat kesehatan profesional panggilan ke rumah kita. Nah, kebetulan sekali beberapa hari yang lalu saya baru saja mencoba layanan pijat profesional Go Massage tersebut.
Waktu itu badan terasa capek sekali setelah pulang dinas dari Kalimantan. Tapi karena malas pergi ke tukang pijat, akhirnya saya memilih menggunakan Go Massage gojek.
Selain itu, ketika kalian memilih layanan Go Massage pada aplikasi Go-Jek, kalian juga akan ditawarkan dengan empat pilihan massage yaitu full body massage, full body massage and scrub (lulur), full body massage and face pressure totok wajah, dan full reflexology. Akan tetapi, karena saya hanya membutuhkan pijat kaki dan tangan, maka waktu itu saya memilih full reflexology.
Cara Memesan Go Massage Gojek
Cara memesan layanan pijat profesional Go Massage sebenarnya cukup mudah. Hanya bermodalkan smartphone dan koneksi internet, kalian sudah bisa merasakan kenyaman dipijat di rumah sendiri. Namun yang terpenting kalian harus sudah menginstall aplikasi Go-Jek.
Cara memesan Go Massage yang pertama adalah dengan membuka aplikasi Go-Jek terlebih dahulu, kemudian pada halaman utama akan ditampilkan banyak sekali layanan yang disediakan oleh gojek. Kalian pilih saja layanan Go-Massage dengan logo seperti orang yang sedang dipijat. Akan ada dua pilihan pada halaman Go-Massage yaitu FAQ dan BOOK NOW.
Kalau kalian ragu maka sebaiknya baca dulu FAQ alias frequently ask question, tapi jika sudah yakin maka bisa langsung memilih BOOK NOW.
Layanan Pijat Go-Massage Plus Profesional Diikat Kontrak
Pendiri Go-Massage Dayu Dara Permata mengakui, layanan Go-Massage memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, masih banyak asumsi negatif terhadap jasa layanan pijat di kalangan masyarakat. Sebut saja pijat ‘plus-plus’ yang mengarah pada praktek prostitusi.
Untuk menepis asumsi tersebut, Go-Massage melakukan beberapa upaya.
“Setiap mitra Go-Massage telah menandatangani kontrak di atas materai. Kemitraan berjalan hingga salah satu mengakhiri kontrak tersebut,” kata Dara dalam acara Go-Massage Gathering di Taman Mini Indonesia Indah, Rabu, 17 Februari 2016.
Dara menyebutkan, Go-Massage membagi dua jenis pelanggaran dalam perjanjian tersebut yaitu pelanggaran terhadap aturan perusahaan dan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.
Kalau terjadi pelanggaran aturan perusahaan, maka akan diberikan sanksi terminasi. Sementara untuk pelanggaran hukum, Dara melihatnya pada dua konsentrasi yakni tindakan asusila atau prostitusi.
Dara mengatakan apabila tawaran datang dari terapis namun konsumen menolak atau terganggu, maka
akan diberi sanksi terminasi atau pemutusan hubungan mitra. Hak itu masuk dalam kategori tindakan asusila karena tidak ada uang yang bermain di sana.
Begitu juga jika tawaran ‘pijat plus-plus’ yang datang dari konsumen, maka pihak Go-Massage memastikan konsumen tersebut akan berurusan dengan hukum.
Berbeda kasus jika kedua belah pihak menawarkan dan menerima tawaran ‘pijat plus-plus’ tersebut. Dara melihat hal tersebut sudah masuk ranah prostitusi dan bertentangan dengan hukum karena ada transaksi uang di dalamnya.
“Kami menjunjung hukum dan undang-undang, sehingga jika ada perbuatan yang melanggar moral akan diberi sanksi tegas,” tutur Dara.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, Go-Massage melakukan upaya, yaitu mitigasi dan resolusi. Tindakan mitigasi dilakukan dengan cara mendeteksi orang yang berniat lain selain dipijat.
Tindakan tersebut akan disaring dari aplikasi.
“Segala kata-kata yang mengandung makna negatif akan diblok,” kata dia.
Sementara itu, jika tiba-tiba konsumen melakukan tindakan asusila maka akan dilakukan tindakan langsung oleh satuan tugas yang dikoordinasikan oleh Go-Massage.
Dara memastikan hal-hal yang dapat embahayakan terapis akan ditindak. Satgas akan bereaksi jika ada panggilan darurat.
Rencananya, aplikasi Go-Massage akan dilengkapi fitur SOS untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
go massage gojek therapist plus plus