Ini Jawaban Pihak Bandara A Yani Semarang Tentang Premanisme

Seorang penumpang di Bandara Ahmad Yani Semarang mengaku mendapat
perlakuan tidak menyenangkan ketika sedang naik taksi ketika akan
meninggalkan bandara. Dia dihadang dan dipaksa turun. Begini penjelasan
pihak bandara.

Peristiwa yang dialami perempuan bernama Nathalie
itu terjadi hari Minggu (15/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu dia
baru pulang dari Surabaya dan mencari taksi untuk pulang. Ketika itu dia
hendak meninggalkan bandara menggunakan taksi Blue Bird.

Setelah
taksi yang ditumpangi jalan sekitar 10-20 meter, ternyata ada seorang
pria menghadang dan meminta Nathalie turun. Sopir Blue Bird pun diminta
menurunkan barang-barang Nathalie.

Peristiwa itu kemudian berusaha diselesaikan pihak bandara.
Communication and Legal Section Head Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani
Semarang, Dian Permata Sari, membenarkan ada peristiwa tersebut. Namun
ia mengatakan pihaknya sudah berusaha memberikan solusi.

“Sudah
ditindaklanjuti customer service dan ADM. Intinya yang bersangkutan
sudah diberi penjelasan,” kata Dian saaat ditemui di kantornya, Senin
(16/7/2018).

Formulir complain ticket
juga sudah diberikan namun tidak diisi sehingga pihak bandara tidak
tahu identitas lengkap Nathalie. Menurut Dian, jika Nathalie mengisinya,
setidaknya ada komplain resmi dan tindak lanjutnya bisa dikabarkan.

“Yang bersangkutan tidak mau mengisi complain ticket,” ujarnya.

Meski
demikian, Dian menjelaskan pihaknya tetap meminta maaf kepada Nathalie
atas ketidaknyamanan yang dialami. Karena tidak ada titik temu, akhirnya
Nathalie tetap diperbolehkan naik taksi Blue Bird.

“Yang bersikeras pakai Blue Bird, akhirnya kami ya sudah mengizinkan menggunakan taksi Blue Bird,” jelasnya.

Dian
menjelaskan, sebenarnya sudah ada peraturan dan kerjasama terkait
transportasi di Bandara Ahmad Yani Semarang. Hingga saat ini yang bisa
mengangkut penumpang dari bandara tersebut adalah Taksi Bandara
Primkopad S16, Bus Trans Semarang, dan rental mobil dari TRAC serta Blue
Bird.

“Di area bandara untuk pengelolaan kegiatan jasa terkait
ada peraturannya bahwa harus dengan didasarkan kerjasama dengan
pengelola bandara. Saat ini yang ada kerjasama untuk taksi baru dengan
Primkopad S16,” tutur Dian.

Himbauan juga sudah dilakukan
terhadap penumpang di bandara baik dari maskapai atau di lingkungan
bandara. Biasanya ada pengumuman di pesawat ketika mendarat.

Sementara
itu, terkait pria yang menghadang Nathalie, Dian mengatakan bahwa orang
tersebut bukan dari pihak bandara, Angkasa Pura, taksi bandara ataupun
security setempat.

“Kita selidiki dulu siapa dia. Bukan dari kita,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page